Rabu, 17 Juni 2009

sistem syariah; politik arabisasi di indonesia

sistem syariah telah menjelma sebagai suatu sistem yang diyakini menjadi pengganti dari sistem yang bersifat konvensional. Sistem ini berasal dari tata cara atau muamalah dari agama islam. Dimana dalam sistem muamalah yang diajarkan dalam islam sama sekali tidak ada unsur penindasan dan penzhaliman. Itulah semangat yang dibawa dalam sistem syariah yang sekarang marak sekali penggunaannya. Penggunaan tersebut bukan hanya kegiatan perekonomian pada perbankan namun telah menjurus pada kegiatan asuransi yang bernama asuransi syariah. Kita telah megenal bahwa konsep dari asuransi pada intinya adalah bertarung dengan nasib atau sesuatu yang tidak pasti. Sesuatu yang tidak pasti tersebut dalam bahasa yang lebih agamis secara konseptual disebut sesuatu yang gaib. Ada beberapa pertanyaan yang perlu dijawab secara konseptual dalam penerapan sistem syariah
1. Benarkah sistem ini secara konseptual yang mendalam dengan mengabaikan tata bahasa sangat berbeda?
2. Apakah sistem ini hanya sebagai alat politik untuk untuk memcapai tujuan yang tak terlihat?
3. Benarkah dengan penerapan sistem ini hanya akan menyuburkan kegiatan islamisasi atau arabisasi?
Namun ada beberapa hal yang perlu dicermati dalam penerapan syariah. Terutama dalam hal kegiatan asuransi syariah. Apapun segala sesuatu yang bermotif asuransi pasti berkonsep pada sesuatu yang tidak pasti akan terjadi, Dalam bahasa umumnya berjudi dengan nasib. Semua agama bukan hanya islam saja mengharamkan segala sesuatu yang namanya perjudian. Namun apa yang terjadi, dengan sistem asuransi syariah secara tidak langsung mempertaruhkan agama (syariah berasala dari konsep tata cara perekonomian berbasis islam)untuk lebih mengenalkan islam. Yang membuat sistem ini lebih terlihat berbeda justru pada pemakaian tata bahasa yang dipakai, tata bahasa tersebut penuh dengan bahasa arab. Namun secara konsep yang namanya asuransi tetap saja berjudi dengan sesuatu yang tidak pasti. Kalaupun itu diembel-embeli syariah apakah mampu asuransi syariah tersebut menjawab ketidak pastian nasib?
Dari analisis ekonomi secara umum dapat diambil beberapa hal perlu diperhatikan Perkembangan pemasaran dalam menggaet segmen pelanggan agamis Bukan tidak mungkin bahwa sistem ini hanya digunakan sebagai alat untuk menggaet segmen pasar yang lebih luas(islam) selain segmen konvensional. Mengingat ajaran islam pada awalnya sama sekali mengharamkan asuransi. Namun dengan embel-embel syariah mereka yang awalnya menganggap haram akan menghalalkan karena ada embel-embel syariah.
Runtuhnya sistem ekonomi konvensional yang ditandai dengan krisis global.Bukan tidak mungkin ini berkaitan dengan krisis global. Dimana dalam keadaan ini masyarakat (dalam konsepsei jawa dianalogikan dengan ratu adil) mulai mencari sistem ekonomi baru yang diyakini lebih abadi daripada konvensional. Para pemegang otoritas langsung menyodorkan sistem syariah.karena keadan yang panik tentang kondisi global semua pelaksana ekonomi mulai menggunakan sistem ini untuk bangkit dari keterpurukan ekonomi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar